LIPO - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) tetap akan mengutamakan pencegahan dalam penangan perkara di Kabupaten Kuansing. Untuk itu seluruh ASN tidak perlu kwatir dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan program pembangunan. Hal itu diungkapkan oleh Kajari Kuansing, Hadiman,SH,MH, Sabtu (03/04/21).
"Kita tetap akan mengedepankan pencegahan sebelum penindakan. Jadi ASN atau pun masyarakat tak perlu kwatir dengan penindakan perkara-perkara belakangan ini," jelas Hadiman.
Beberapa perkara yang saat ini ditangani kata Hadiman, selalu mengedepankan pencegahan dan tidak serta merta langsung penindakan.
Mengenai akhir-akhir ini masyarakat digegerkan salah satu kasus yang diungkap Kejari, Hadiman pun menyebut pihaknya tidak sembarangan menersangkakan seseorang. Untuk itu, Ia menghimbau ASN seperti biasa menjalankan fungsinya.
"Kita berharap ASN bekerja seperti biasa. Tidak perlu takut, kita tidak seganas yang dikira," tutupnya. (*1)