LIPO - Sahril Topan betul-betul terancam dari struktur Partai Amanat Nasinal (PAN). PAN yang telah membesarkan namanya mau tak mau mengambil sikap memberhentikan dirinya sebagai Ketua PAN Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Pemberhetian politisi yang biasa disapa Topan itu dibenarkan Wakil Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Riau, Zulfi Mursal. Dikatakan Zulfi, bahwa pihaknya telah melakukan rapat pleno dan menghasilkan rekomendasi ke DPP untuk merekomendasikan pemberhentian Sahril Topan sebagai ketua DPD PAN Rohul.
Rekomendasi pemberhentian Topan sebagai konsekwensi karena Topan maju Pilkada Rohul di luar calon yang diusung partai. Karena PAN sendiri sudah memberikan rekomendasi kepada pasangan Hafith - Erizal di Pilkada Rohul 2020.
"Sahril Topan direkomendasikan diberhentikan sebagai ketua DPD PAN Rohul. Bukan secara tidak hormat. Rekomendasi itu ke DPP," kata Zulfi.
Rekomendasi tersebut juga kata Zulfi dengan mengajukan nama Tengku Tomaslan sebagai Plt Ketua DPD PAN Rohul, menggantikan Sahril Topan.
"Di politik ini tidak ada hormat tidak hormat. Namun memang direkomendasikan untuk diberhentikan sebagai ketua PAN Rohul, dan diusulkan untuk pergantian antar waktu dari jabatan pimpinan DPRD Rohul," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Zulfi mengatakan bahwa nantinya untuk pendaftaran calon bupati yang diusung PAN yakni Hafith Syukri - Erizal nantinya akan didaftarkan langsung oleh DPP PAN.
"Kalau untuk pendaftaran calon bupati bukan Plt yang mendaftarkannya, namun langsung dari DPP," tukasnya.
Sahril Topan sendiri tetap maju pada Pilkada Rohul 2020 mendampingi Hamulian dengan diusung Partai Golkar dan PPP. (*1)