LIPO - Mulai Senin, Tanggal 24 Agustus 2020, seluruh pegawai di Dinas PUPR-PKPP diliburkan dan tidak masuk kantor untuk bekerja. Keputusan meliburkan pegawai dan bekerja dari rumah ini setelah diketahui satu tenaga honorer terjangkit covid-19, dan dinyatakan positif. Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Dinas PUPR-PKPP, Taufik OH, Ahad (23/04).
"Ya benar, staf Bagian Keuangan terpapar Covid," ujar Taufik.
Dijelaskan Taufik, adanya pegawai yang terpapar covid-19 telah dilaporkan ke atasan (Gubernur), keputusan meliburkan itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dijelaskannya juga, pegawainya terkontak dari suaminya yang bekerja di Dinas BPKAD Kota Pekanbaru.
"Terkontak dari suaminya yang bekerja di Dinas BPKAD Kota Pekanbaru. Sudah lapor ke Gubernur, dan telah di izin mulai Senin work from home (WFH) sampai hasil swab keluar. Untuk memutus rantai covid-19,†katanya.
Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar, juga menyampaikan, Pemprov Riau telah melakukan swab masa terhadap ASN, dan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau. Dan ditemukan dia pegawai positif Covid-19, dan kedua pegawai tersebut telah sembuh.
Gubri juga meminta agar jika ditemukan kasus positif baik di kantor maupun di kalangan masyarakat, dilakukan tracing. Jika di kantor maka pegawainya yang ada di kantor di swab, selanjutnya work from home, sampai seluruh hasil swab keluar. (*1)