Polres Siak Tangkap Empat Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polres Siak Tangkap Empat Pelaku Pencurian Sepeda Motor

SIAK, LIPO - Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH, SIK, MIK, melalui PS Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, menyampaikan pengungkapan. 

Kasus Tindak Pidana Pencurian ini atas ada laporan dari MS warga Kampung Belading. Selasa (11/8/2020).

"MS melapor ke Mapolsek Sabak Auh pada hari Jumat tanggal 7 Agustus 2020, sekitar pukul 17:30 WIB, bahwa telah terjadi pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda type: Supra x 125, dengan No Pol: BM 5596 YO, No rangka: MH1JB01178-047686, No mesin: JB01E-1047672 warna Hitam, yang diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2020 sekitar pukul 08:00 Wib, bertempat di pasar Minggu, Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak," urainya

Selanjutnya Dedek juga menjelaskan, setelah mendapat keterangan dari Saksi I, yaitu istri korban (MS), dengan mengumpulkan informasi lainnya tim Polsek Sabak Auh melakukan pencarian terhadap pelaku curanmor dan kendaraan yang hilang.

"Kronologis penangkapan setelah pada hari Sabtu tanggal 08 Agustus 2020 sekira pukul 17:30 Wib diduga pelaku atas nama DS  berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor yang hilang. 

Pelaku tidak sendiri, ternyata bersama RIE, dan ditangkap pada hari Senin tanggal 10 Agustus 2020, sekira pukul 15:30 wib" ungkap Bripka Dedek. 

Terkait DSU dan R yang turut membantu dalam melakukan pencurian dengan pemberatan atau turut membantu dalam pertolongan jahat juga sudah diamankan.

"Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan perkara pencurian sepeda motor sesuai laporan MS di Mapolsek Sabak Auh, tanggal 07 Agustus 2020, dan barang bukti saat ini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut" terang Dedek. (*11)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index