PEKANBARU, LIPO - Langkah jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi, mendapat dukungan dari lembaga DPRD Riau. Dukungan tersebut disampaikan Ketua Komisi I, Ade Agus Hartanto, kepada media, Jumat (24/07).
"Kita sangat mengapresiasi dan mendukung kerja Kejati Riau saat ini, dalam mengungkap kasus yang sedang ditangani, apapun itu kasusnya," kata Ade Agus.
Ia juga mengingatkan kepada para pejabat untuk kooperatif dalam tiap persoalan yang ditangani oleh Kejaksaan.
"Kita minta kepada para pejabat, ketika penegak hukum ingin melakukan klarifikasi dengan cara pemanggilan, kami minta untuk kooperatif," harapnya.
Dikatakannya lebih lanjut, bahwa pihaknya saat ini terus mengikuti perkembangan setiap kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan.
Untuk diketahui, beberapa minggu terakhir pihak Kejaksaan melakukan pengusutan dugaan penyelewengan baik dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau, hingga ke Kabupaten/kota.
Diantaranya, pemanggilan dua mantan pejabat Pemkab Siak yang kini menjadi pejabat di Pemprov Riau yaitu Serektaris Daerah Riau Yan Prana Jaya dan Yurnalis Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau. Keduanya dipanggil terkait kasus penyimpangan anggaran di Pemkab Siak.
Selain itu juga, ada kasus dugaan korupsi pembelajaran berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia untuk SMA tahun 2018 di Dinas Pendidikan Provinsi Riau. (*1/ckp)