Polda Riau Usut 7 Kasus Penyelewengan Dana Bansos, Diantaranya Dugaan Istri PNS Menerima BLT

Polda Riau Usut 7 Kasus Penyelewengan Dana Bansos, Diantaranya Dugaan Istri PNS Menerima BLT
Ilustrasi/Int 
PEKANBARU, LIPO - Penanganan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Covid-19 di jajaran Polda Riau kini mencapai 7 kasus. Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (15/7/2020).

Sunarto menjelaskan, bahwa yang ditangani penyidik Polda Riau ada 2 kasus, yakni BLT Dana Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"Dimana bantuan yang seharusnya dibagikan kepada 125 KK oleh perangkat desa dibagikan kepada 250 KK, saat ini uang BLT sudah ditarik kembali dan disalurkan kepada yang terdaftar, sedang yang belum terdaftar sudah dilaksanakan tahap verifikasi oleh Pemkab Bengkalis," jelasnya.

Selain itu Polda Riau juga menangani kasus BLT Dana Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Dimana ada 19 KK yang bantuan nya dipotong oleh ketua RT dan dibagikan kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT.

"Saat ini sudah ditindak lanjuti melalui Inspektorat Kabupaten Kampar dengan menarik kembali BLT dan diserahkan kepada yang sudah terdaftar serta mengajukan daftar nama masyarakat yang belum termasuk daftar penerima (tahap verifikasi)," jelasnya.

Selain kasus di Polda Riau, terdapat juga kasus di Polres Rohul yang sekarang sudah ditangani oleh penyidik. Dimana kasus BLT Dana Desa Sangkur Indah, Kecamatan Pagaran Tapah, yang seharusnya mendapatkan BLT sebanyak 145 KK, namun dibagikan kepada 213 KK, saat ini sedang koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Rohul.

Dan ada juga kasus yang ditangani penyidik Polres Rohil dimana BLT Dana Desa Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam, yaitu Kepala Desaa memotong dana Bansos Rp.300.000,- (seharusnya Rp.600.000,-) dan dibagikan kepada masyarakat yang tidak terdata, saat ini uang tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat yang tercantum sebagai penerima, dan yang belum terdata sebagai penerima sudah diusulkan.

Masih kasus di Polres Rohil yaitu BLT Dana Desa Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau, dimana terjadi komplain tentang adanya masyarakat yang belum menerima BLT, dan faktanya masyarakat tersebut tidak termasuk dalam daftar sebagai penerima bantuan, saat ini sudah diusulkan nama-nama dimaksud dan dalam tahap verifikasi oleh pihak Pemkab Rohil.

Selain itu juga kasus BLT Dana Desa Bahan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, dimana adanya penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran (istri PNS menerima BLT), saat ini dana tersebut sudah ditarik kembali melalui inspektorat Kabupaten Rohil dan diperuntukan untuk yang berhak.

Untuk Polres Kuansing yang ditangani penyidik yaitu BLT Dana Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar, dimana Kades meminta uang kepada sebagian penerima BLT setelah bantuan disalurkan, saat ini masih proses penyelidikan.

"Secara umum disampaikan modus penyimpangan yang terjadi adalah adanya pemotongan BLT/Bansos dikarenakan adanya masyarakat yang belum masuk daftar penerima BLT/Bansos saat penyerahan dan saat ini sudah ada pengajuan terhadap masyarakat yang belum masuk daftar untuk kemudian diverifikasi oleh pihak pemerintah daerah," jelas Sunarto.

"6 kasus penanganan nya bekerjasama dengan APIP (Inspektorat Kabupaten), sedangkan 1 kasus (Polres Kuansing) masih dalam proses penyelidikan," pungasknya. (*16)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index