Ini Tanggapan Jubir Covid19 Pekanbaru Terkait Adanya Penolakan RT RW Soal Sembako

Ini Tanggapan Jubir Covid19 Pekanbaru Terkait Adanya Penolakan RT RW Soal Sembako
Ilustrasi /net
PEKANBARU, LIPO - Terkait adanya penolakan bantuan sosial covid19 berupa sembako dari beberapa RT dan RW di beberapa Kelurahan di Kota Pekanbaru, 
Juru Bicara Umum Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengaku telah mengetahui dan akan meminta informasi kepada Camat dan Lurah setempat. 

"Memang ada beberapa informasi (penolakan dari RT), tapi belum bisa kita pastikan. Kita minta dulu sama camat dan lurah, laporannya seperti apa," kata Ingot seperti dilansir cakaplah, Minggu (26/04).


Dijelaskan Ingot, jika penolakan itu lantaran jumlah warga penerima bantuan tidak sesuai dengan yang diusulkan, maka RT dan RW juga harus paham bahwa penerima bantuan saat ini merupakan warga terdampak Covid-19, yang terdaftar sebagai penerima Beras Cadangan Pemerintah (BCP) sebanyak 100 ton.

Dijelaskannya, penerima BCP ini merupakan warga miskin terdampak di luar atau tidak mendapatkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan BLT Covid yang ditanggung secara langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.

"Jadi masyarakat kita ini ada yang masuk ke PKH, BPNT dan BLT Covid. Mereka ini semua dibantu melalui APBN dan tidak boleh lagi kita bantu. Makanya yang dibantu pemerintah kota melalui BCP hanya 15 ribu KK lebih," jelas Ingot.


Ia juga menyampaikan, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan itu, bisa jadi terdaftar di data penerima PKH, BPNT dan BLT covid. (lipo*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index