Teluk Kuantan, LIPO - Komisi 3 DPRD Kuansing minta Pemkab Kuansing melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , bisa meningkatkan honor kader posyandu dari yang telah diusulkan dan dibahas bersama DPRD.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi 3 DPRD Kuansing, Romi Alfisyah Putra SE bersama seluruh anggota usai hearing berlangsung Rabu di Teluk Kuantan.
Dikatakan Romi, berdasarkan pengajuan instansi terkait, honor untuk kader posyandu itu hanya Rp. 40 ribu rupiah per bulan per orang. Menurutnya ini kurang etis, karena itu DPRD Kuansing , khususnya komisi 3 sepakat agar ini dinaikkan .
"Pokoknya yang wajar dan etis lah, masa hanya 40 ribu," kata Romi.
Namun saat di tanya besaran nya, Romi menyerahrahkan pada OPD terkait , berapa menurut mereka yang wajar.
Masih menurut Romi, kader posyandu ini merupakan ujung tombak pemerintah disektor kesehatan. Kerja mereka tidak hanya berkaitan dengan menimbang balita belaka, tapi masih banyak tugas tugas lain, terutama yang di beban oleh Dinas Kesehatan.
"Oleh sebab itu, perlu sinergisitas star lembaga, dan kami sepakat agar honor petugas atau kader posyandu ini lebih memadai," tegas Romi.
Sementara Kadis Terkait, Irwandi,S.Sos mengakui jika pihak DPRD Kuansing melalui Komisi 3 minta honor kader posyandu di tingkatkan. "Kita siap mengeksekusi, sepanjang di setujui oleh TPAD," ujar Irwandi. (lipo*1)