PEKANBARU, LIPO - Besarnya jumlah lahan kebun sawit ilegal yang menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau, membuat pemerintah Provinsi Riau segera menertipkan lahan atau kebun sawit yang selama hampir tidak tersentuh. Tak tanggung-tanggung luas lahan yang menjadi temuan KPK itu mencapai 1,2 juta hektar.
Dikutip dari laman online Okezone, pemprov akan mengandeng pihak lain termasuk instansi penegak hukum, jaksa polisi.
"Sasaran kita ada perusahaan perseorangan juga ada tentunya, Jadi kita tidak hanya menertibkan (kebun sawit ilegal) yang kecil kecil saja. Jadi nanti ending-nya yang besar-besar,Hasil penelusuran ada sekitar 1,2 juta hektar kebun sawit ilegal. Tapi bisa lebih bisa juga kurang dari segitu " kata Syamsuar dalam rapat di Kantor Gubernur Riau Jalan Jendral Sudirman Senin (12/8/2019).
Dalam rapat ini, sekaligus dibentuk tim kecil. Tim nantinya akan dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar. Mantan Komandan Korem 031 Wirabima Pekanbaru akan turun untuk menentukan daerah mana yang akan 'dieksekusi'.
"Tim nanti akan memetakan apa yang harus dilakukan setelah meninjau lokasi," imbuhnya. (lipo*1/OKZ)