Gandeng Kominfo Inhu, Desa Air Jernih & Mahasiswa UR Sosialisasikan Anti Hoax

Gandeng Kominfo Inhu, Desa Air Jernih & Mahasiswa UR Sosialisasikan Anti Hoax

Rengat, LIPO - Desa Air Jernih Kecamatan Rengat Barat, Kab.Inhu didampingi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Riau Pekanbaru angkatan ke 43, melakukan sosialisasi anti HOAX, Sabtu 3 Agustus 2019 malam di halaman Kantor Desa. 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihak Desa menghadirkan narasumber langsung dari Dinas Kominfo Kab.Inhu dan Camat Rengat Barat. 

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh cepatnya  perkembangan zaman, terutama dibidang ilmu teknologi. Dalam bidang teknologi saat ini masyarakat sangat terbiasa mempergunakan perangkat telekomunikasi bukan lagi sebagai gaya hidup tapi sudah menjadi kebutuhan dalam menggali informasi.

Untuk menjaga perilaku masyarakat agar tidak terjebak kepada hal yang negatif dalam memperoleh informasi, ada baiknya masyarakat belajar secara bijak. 

Bermedia sosial (medsos) misalnya,  Kominfo Inhu memaparkan beberapa trik agar tidak terjerat hukum saat menggunakan. Baik menggunakan FB, Twiter dan WhatsApp. 

Dinas Kominfo Kab.Inhu Roma Doris, saat memaparkan beberapa aturan maupun trik dalam bermedsos dengan bijak menjelaskan, khususnya buat masyarakat, agar tidak mudah mempercayai apa yang tersebar di Medsos, sebelum mencari kebenarannya. 

"Sebagian masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Inhu sudah menggunakan Adroid, secara otomatis informasi maupun memberikan informasi ke orang lain lebih mudah, jadi jangan sebarkan berita bohong atau Hoax," jelasnya. 

Di indonesia berdasarkan survey Tahun 2017, 171,17 juta jiwa memakai internet atau (64,8) persen, dari sekian banyak pemakai Medsos Facebook, Instalgram dan Youtube. Pertanyaannya, apakah semua orang menggunakan Medsos tersebut dengan hal positif ?, tentunya jawaban tidak, artinya semua kalangan bisa terpengaruh penyebaran hoax. 

Contoh pemakaian Facebook mencapai 50.7 Persen, jika pertemanan kita seandainya 1.000 pertemanan, secara otomatis apa yang saat kita unggah di FB bisa terlihat 1.000 orang.

"Jika unggahan kita berisi hoax maka seribu orang tersebut terpengaruh," ungkapnya. 

Begitu dasyatnya informasi secara tersebar melalui medsos, jadi intinya jika masyarakat ingin memberikan informasi ke medsos harus disaring dulu, apakah informasi kita benar atau tidak.

Roma Doris memberikan beberapa contoh penyebaran informasi yang berkonten merugikan orang lain, seperti kabar, akibat gempa baru-baru ini, Monas dikabarkan melengkung. 

"Hal ini kan tidak masuk akal, jadi jangan terpengaruh berita seperti ini," paparnya. 

Adapun larangan menyebarkan kontens atau penyebaran berita bohong akan dikenakan UUD ITE pasal 45 ayat 1, penjara paling lama 6 tahun dan denda 1 milyar. 

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas Kominfo Inhu Jawalter, diwakili oleh Sekertaris Roma Doris, Camat Rengat Barat Hendry S.Sos.M.Si, Kepala Desa Air Jernih Azwar Zr, perangkat desa dan Mahasiswa KKN Unri serta masyarakat Desa. 

Setelah melakukan sosialisasi, Kepala Desa Air Jernih Juga mengajak seluruh masyarakat Desa Nonton Bareng Film  Jadul, berjudul Bujang Lapuk. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index