Bupati H.Mursini Kukuhkan Tim Satgas Ketahanan Pangan Kuantan Singingi

Bupati H.Mursini Kukuhkan Tim Satgas Ketahanan Pangan Kuantan Singingi
Bupati Kuantan Singingi Drs.H.Mursini M.Si kukuhkan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuantan Singingi di Ruangan Multi Media Kantor Bupati Kuansing/LIPO 
Telukkuantan, LIPO - Bupati Kuantan Singingi Drs. H Mursini, M.Si Kukuhkan Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Kuantan Singingi, Senin siang (15/5/2017) di Ruangan Multi Media Kantor Bupati Kuantan Singingi.


Acara tersebut juga dihadiri Kapolres, Kasat di lingkungan Polres Kuansing, Sekda Kuansing, Kabag Umum, serta Kabid di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.


Bupati Kuansing H.Mursini dalam sambutannya menyampaikan, Pembentukan Satgas Ketahanan Pangan ini adalah intruksi pemerintah pusat, tentu di harapkan  pengukuhan bukanlah sekedar acara serimonial saja, akan tetapi harus berjalan dan bertanggung jawab atas kewajiban Satgas, harap H.Mursini.


Ditambahkan H.Mursini, Sehubungan dengan akan memasuki bulan suci Ramadhan  dan lebaran sering terjadi gejolak kenaikan harga pangan, yang  mengakibatkan kesulitan ekonomi masyarakat, papar H.Mursini.


Selain itu Kata H.Mursini , Satgas punya fungsi pertama, memastikan kesedian pangan, kedua melakukan pemantauan atau pengawasan dan penertiban ketersedian pangan. Serta kenaikan bongkar muat harus tetap stabil agar tidak berimbas kepada Harga Pokok barang, ketiga melakukan pengawasan ketersedian dan pendistribusian sampai ke pasar, keempat antisipasi kerawanan pangan yg di akibatkan bencana alam seperti longsor  sehingga transportasi terkendala barang masuk ke kuansing, tentu harus selalu  berkoordinasi dengan satgas tahanan pangan provinsi.


Bupati H.Mursini berharap kepada masyarakat juga bisa bekerja sama dalam bentuk menginformasikan kepada tim satgas kuansing kalau ada temuan dan informasi yg akan membuat Ketersedian Pangan Kita Terganggu dalam artian penimbunan bahan Pangan, tutup Bupati H.Mursini. (Lipo*14).


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index