Ustadz Al Habsyi Bantah Jadikan Istri Kedua sebagai Saksi di Sidang Cerai

 Ustadz Al Habsyi Bantah Jadikan Istri Kedua sebagai Saksi di Sidang Cerai
Ustadz Al Habsyi/okz
JAKARTA, LIPO-Ustadz Al Habsyi tetap keukeuh ingin mempertahankan biduk rumah tangganya bersama Putri Aisyah Aminah. Sejumlah saksi pun sudah dipersiapkan agar gugatan yang dilayangkan oleh Putri tidak diterima Majelis Hakim.

Sempat berhembus kabar bahwa istri kedua Al Habsyi akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Namun hal tersebut langsung dibantah keras oleh kuasa hukum Al Habsyi, Sandy Arifin.

"Enggak lah," kata Sandy saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (27/4/2017).

Sandy menegaskan bahwa yang bakal hadir sebagai saksi hanya dari pihak keluarga. Tidak ada nama lain termasuk nama wanita yang disebut-sebut sebagai pemecah kehidupan rumah tangga sang Ustadz, Yuyun.

"Saksinya yang aku tahu dari keluarga Ustadz aja. Setahuku engga ada nama orang lain. Keluarga deket semua," sambungnya.

Terkait terungkapnya nama asli istri kedua Al Habsyi, Sandy enggan komentar banyak. Sosok Yuyun yang kabarnya sengaja disembunyikan oleh sang Ustadz, Sandy memilih bungkam.

"Enggak tahu engga tahu. Saya engga nanya-nanya soal itu. Belum cerita juga," tegasnya. 

Sementara itu, Putri sudah melayangkan surat cerai kepada Alhabsyi sejak September 2016. Hal itu karena adanya kasus poligami yang dilakukan Ustadz kondang itu selama tujuh tahun terakhir. Sidang perceraian pun masih terus bergulir sampai sat ini.(lipo*3/okz)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index