Jakarta, LIPO-Ketua Komisi Pengawasan Partai Demokrat Achmad Yahya mengatakan pihaknya terpaksa mempercepat pengambilan keputusan soal sanksi tersebut. Sebab, Demokrat menilai pernyataan dan sikap Ruhut belakangan kian merugikan partai.
Komisi Pengawasan Partai Demokrat memastikan telah mengambil keputusan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Ruhut Sitompul. Sanksi tersebut dijatuhkan, menyusul beda sikap Ruhut yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Pilgub DKI.
"Panggilan kedua memang suratnya sudah dibuat tapi Ruhut baru bisa minggu depan padahal waktu mendesak. Dan Ruhut semakin banyak pernyataan yang merugikan. Sehingga rapat pengambilan keputusan dipercepat berdasarkan pernyataannya di Komwas," kata Yahya saat dihubungi merdeka.com, Minggu (9/10).
"Dan di MKD serta berita-berita di media maka Komwas dengan suara bulat 100 persen sudah mengambil keputusan untuk Ruhut dan sudah merekomendasikan sanksi," sambungnya.
Yahya menuturkan surat sanksi telah dibuat dan diserahkan kepada dewan kehormatan (wanhor) dan Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (7/10). Namun, Yahya enggan buka-bukaan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Ruhut.
"Sudah diserahkan ke Wanhor untuk eksekusi dan selanjutnya ke Ketum Partai Demokrat.Sifatnya rahasia dan yang berwenang memutuskan adalah Ketua Wanhor utk dieksekusi DPP Partai Demokrat dan diumumkan Jubir DPP Demokrat," terangnya.
Meski demikian, Yahya mengungkapkan sanksi tersebut kemungkinan akan diumumkan DPP Partai Demokrat pada Senin (10/10) .
"Saya kira paling lambat Senin sudah ada berita dari wanhor atau DPP Partai Demokrat," tutup dia. (lipo*1)
Sumber: merdeka
