Sisir Wisma dan Kafe Dini Hari, Polres Pelalawan Temukan Pria Positif Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:58:19 WIB
Seorang pria berusia 31 tahun yang hasil tes urinenya positif narkoba./iist

LIPO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di Pangkalan Kerinci, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang pria berusia 31 tahun yang hasil tes urinenya positif narkoba.

Razia yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 02.00 WIB itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum Narkoba dalam rangka Quick Wins kedua, yakni pemulihan kawasan rawan narkoba.

Tiga lokasi menjadi sasaran petugas, yakni Wisma CNO di Jalan Pelita, Wisma Madu di Jalan Pemda, serta sejumlah kafe di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rudi Syahputra dengan melibatkan KBO Satlantas Iptu Yulinas Kenedi, Kanit II Satreskrim Iptu Asbon Mairizal, personel Siaga Ombak 5, serta anggota Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Petugas menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk pengedar, bandar, pengguna narkoba, serta kemungkinan kepemilikan senjata tajam dan senjata api.

Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas masih menemukan tempat hiburan malam yang menyediakan wanita penghibur dan minuman keras. Lokasi tersebut diduga berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Selain itu, petugas juga menemukan pasangan muda-mudi yang menginap di wisma tanpa dapat menunjukkan surat nikah.

Temuan lain diperoleh saat petugas memeriksa Wisma Madu. Seorang pria berinisial D (31) diketahui memiliki hasil tes urine positif narkoba. Petugas kemudian melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menyerahkan yang bersangkutan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rudi Syahputra, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di kawasan yang rawan dijadikan tempat transaksi maupun konsumsi narkoba.

“KRYD ini akan terus kami lakukan untuk memulihkan kawasan rawan narkoba. Kami mengajak masyarakat melaporkan jika ada peredaran narkoba di lingkungannya agar segera ditindak,” tegas Rudi.

Ia menambahkan, pria berinisial D yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine tersebut telah diserahkan kepada BNNK Pelalawan untuk penanganan lebih lanjut.

Melalui operasi ini, Polres Pelalawan berharap upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mampu memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.(***)

Tags

Terkini