PEKANBARU, LIPO – Tiga pria diamankan dalam razia sarang narkoba yang digelar tim gabungan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan Ditresnarkoba Polda Riau di kawasan Kampung Dalam dan Kampung Terendam. Ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin berdasarkan hasil tes urine.
Razia tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, dengan melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Riau, Tim Raga, Sabhara, Propam, serta Intelkam Polresta Pekanbaru.
Operasi ini menyasar kawasan yang menjadi perhatian kepolisian dalam upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Pekanbaru.
Di kawasan Kampung Dalam, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS yang sedang duduk di depan kontrakannya. Gerak-geriknya yang dianggap mencurigakan membuat petugas melakukan pemeriksaan, termasuk menggeledah tempat tinggalnya.
Hasilnya, polisi menemukan sebuah benda yang diduga bong atau alat isap sabu di dalam kamar kontrakan tersebut.
“Petugas menemukan barang yang diduga merupakan bong atau alat isap sabu di dalam kamar kontrakan,” kata AKP Noki, Sabtu (17/10/2026).
Usai melakukan penindakan di Kampung Dalam, tim gabungan melanjutkan razia ke kawasan Kampung Terendam, tepatnya di Jalan Panglima Udan, Gang Sepakat. Di lokasi kedua ini, petugas mengamankan dua pria lainnya, masing-masing berinisial FF dan MC.
Ketiga pria itu kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan AS, FF, dan MC positif metamfetamin, zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira melalui AKP Noki menyampaikan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus memutus mata rantai peredarannya di Pekanbaru.
Selain mengamankan ketiga pria tersebut, petugas turut menyita dua unit telepon genggam merek Realme dan Oppo serta satu unit sepeda motor Honda Genio.
Polisi selanjutnya akan melakukan pengujian terhadap barang bukti dan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Koordinasi juga dilakukan dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum.
AKP Noki menegaskan, kegiatan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman penyalahgunaan narkoba.(***)