PEKANBARU, LIPO - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Siak.
Penangkapan dilakukan pada Jumat 10 Juli 2026 sore di kediamannya, Kelurahan Kampung Dalam, Siak Kota .
Perkara ini diduga terkait pengelolaan program kapal gratis rute Mengkapan - Teluk Lanus di Kecamatan Sungai Apit.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Riau dapil Siak-Pelalawan, Muhtarom, mengaku sangat terkejut dan menyayangkan terjadinya penangkapan tersebut.
"Tentu saya sangat terkejut dan menyayangkan terjadinya penangkapan ini. Tapi saya juga tidak tahu persis apa sebenarnya," ujar Muhtarom, Sabtu 12 Juli 2026.
Ia menyampaikan keprihatinannya atas praktik yang masih terjadi di lingkungan pemerintahan.
"Apapun itu, Keprihatinan saya dan kita semua tentunya untuk dunia pemerintahan kita yang masih melakukan praktek-praktek seperti itu," kata politisi PKB tersebut.
Muhtarom mengaku mengenal baik Junaidi dan awalnya tidak menduga hal tersebut terjadi.
"Saya kenal beliau dengan baik dan saya pikir hal-hal begitu tidak dilakukan. Tetapi hal-hal itu juga memungkinkan untuk terjadi," ujarnya.
Politisi PKB tersebut menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Siak untuk tidak melakukan praktik serupa, terutama di tengah keterbatasan anggaran dan upaya Bupati yang gencar mencari dana serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tentu saya menghimbau kepada segenap OPD di tengah keterbatasan anggaran, bupati yang lagi gencar untuk mencari dana, menikahkan PAD. Tetapi malah OPD ada yang bermain dan hal ini sangat mengecewakan hati dan sangat disayangkan," tegasnya.
Muhtarom berharap tidak ada lagi praktik-praktik serupa yang pada akhirnya akan mencemarkan nama pemerintah, OPD terkait, serta merugikan diri sendiri.
"Semoga tidak ada lagi yang melakukan praktek-praktek seperti itu yang pada akhirnya akan terjadi. Akhirnya akan mencemarkan nama pemerintah kemudian OPD terkait serta merugikan diri sendiri," pungkasnya.****