PEKANBARU, LIPO - Bentrokan terjadi di areal perkebunan kelapa sawit eks PT BS, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Sabtu (7/2/2026) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang pekerja koperasi meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Bentrokan berlangsung di Dusun IV Rintis, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam. Insiden melibatkan pekerja dari tiga koperasi, yakni Koperasi Sontang Bertuah Desa Sontang, Koperasi Telago Biru Sakti Desa Kasang Padang, dan Kelompok Tani Sakai Bersatu Desa Pauh, dengan Pam Swakarsa PT Nusantara Sawit Majuma (NSM), mitra kerja sama operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara (APN).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat para pekerja koperasi beristirahat di barak Kantor eks PT BS. Sekitar pukul 17.00 WIB, sekelompok Pam Swakarsa mendatangi lokasi. Situasi kemudian memanas dan berujung bentrokan fisik.
Akibat bentrokan tersebut, seorang pekerja koperasi berinisial BB meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain korban meninggal, dua orang dilaporkan mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan. Para korban luka telah mendapatkan perawatan medis, sedangkan jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk kepentingan autopsi.
Seorang saksi mata sekaligus korban selamat, Adi, mengatakan bentrokan terjadi secara tiba-tiba saat para pekerja sedang beristirahat.
“Kami sedang istirahat di barak, lalu datang sekelompok orang yang mengaku dari KSO PT Agrinas Palma Nusantara. Setelah itu situasi langsung kacau,” ujar Adi.
Pasca kejadian, para pekerja koperasi bersama pengurus dari tiga desa mendatangi Polsek Bonai Darussalam untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor STTLP/B/7/II/2026/SPKT/POLSEK BONAI DARUSSALAM/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU tertanggal 8 Februari 2026, dengan dugaan penganiayaan berat dan dugaan pembunuhan berencana.
Perwakilan pekerja koperasi, Yulius Haki, menyatakan pelaporan dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum.
“Kami berharap laporan ini diproses secara profesional agar ada keadilan bagi korban dan keluarga,” kata Yulius.
Kepolisian Resor Rokan Hulu menyatakan telah mengamankan 12 orang terduga pelaku hingga Minggu (8/2/2026) sore. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira mengatakan penyelidikan masih berlangsung.
“Kami masih mendalami peristiwa ini. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Selain menelan korban jiwa, bentrokan juga menyebabkan kerusakan sejumlah aset milik pekerja dan warga sekitar. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Sementara itu, Camat Bonai Darussalam menjadwalkan pertemuan para pihak pada Selasa (10/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, pihak koperasi meminta PT Agrinas Palma Nusantara mengevaluasi dan membatalkan kerja sama dengan PT Nusantara Sawit Majuma sebagai mitra KSO.
Apabila tidak ada keputusan terkait evaluasi tersebut, pihak koperasi menyatakan berencana melakukan aksi di areal perkebunan dan di Kantor PT Agrinas Palma Nusantara Regional Riau 2.
Berdasarkan data profil perusahaan di Kementerian Hukum dan HAM, Nico Jan Andrio Sianipar tercatat sebagai Direktur Utama PT Nusantara Sawit Majuma.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa bentrokan yang menyebabkan korban jiwa tersebut.(***)