Dua Pecatan Polisi Ditangkap Jadi Pengedar Ekstasi di Pekanbaru, Polisi Sita 73 Butir Pil

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:34:17 WIB
Dua mantan anggota kepolisian berinisial RH alias Rinto (31) dan JS alias Josi (30) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru/lipo

PEKANBARU, LIPO – Dua mantan anggota kepolisian berinisial RH alias Rinto (31) dan JS alias Josi (30) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis pil ekstasi.

Keduanya diamankan bersama tiga pelaku lainnya, masing-masing PT alias Piki (30), MF alias Fachri (30), serta seorang perempuan berinisial AA alias Aurel (28). Penangkapan dilakukan pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacob N Kamaru, mengatakan kelima pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

“Benar, tim kami mengamankan lima orang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba di sebuah kosan di Pekanbaru,” ujar Kompol Jacob, Sabtu (24/1/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 73 butir pil ekstasi berbagai merek, timbangan digital, bong hisap sabu, dua kaca pirek yang masih berisi narkotika jenis sabu, sejumlah handphone, uang tunai, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kompol Jacob mengungkapkan bahwa dua dari lima pelaku yang ditangkap merupakan pecatan anggota Polri.

“Dua pelaku berinisial RH dan JS adalah mantan anggota kepolisian yang telah diberhentikan,” tegasnya.

Selain kelima tersangka, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial Cemot.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Kompol Jacob menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku berasal dari latar belakang aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan mentolerir pelaku narkoba siapa pun dia. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari bahaya narkotika,” pungkasnya.(***)

Tags

Terkini