Nostalgia Tiga Sahabat Dekat Jaksa Agung, Tawa Terpingkal Ingat Perkaya Kayu

Jumat, 26 Agustus 2022 | 12:17:07 WIB
Jaksa Agung Foto Bersama Jajaran Kejati Jambi dan Kejari Batanghari/ist

LIPO - Kadang kita sering kali bermimpi bisa menjelajah kembali masa lalu. Terbang ke masa lalu memang sangat menarik apalagi bila imajinasi kita mampu mengeksplor hal-hal yang kita anggap penuh arti dan menyenangkan. Bisa mengubah keputusan buruk menjadi baik hal yang paling kita inginkan.

Kembali ketempat dimana kita pernah memijakkan kaki, juga kadang menjadi impian banyak orang. Apalagi tempat tersebut meninggalkan banyak peristiwa penuh nilai yang selalu tersimpan. Sehingga acap kali kita mengucapkan "sampai jumpa kembali, kota ini akan menjadi kenangan".

Jaksa Agung, Burhanuddin, mungkin salahsatu yang sedang melakukan hal itu. Meskipun dalam rangka kunjungan kerja, Ia kembali mengunjugi daerah dimana Ia pernah menajadi Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang dulu namanya masih bernama Kejaksaan Negeri Muara Bulian, pada 1995.

Di Kejaksaan Negeri Batanghari, Burhanuddin, meminta jajaran untuk membantu proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh jajaran Jampidsus terutama aset yg terkait dengan PT Duta Palma Group dan Tersangka Surya Darmadi, yang telah dilaksanakan penyitaan 1.002 Ha.

"Pada saat ini, juga sedang melakukan penyitaan juga terhadap pabrik CPO yg terafiliasi dengan PT. Duta Palma Group serta kembali menegaskan agar ikut juga membatu melakukan pelacakan aset," Ucap Burhanuddin.

Jaksa Agung berpesan pada jajaran Kejaksaan Negeri Batanghari dengan jumlah Sumber Daya Manusia/pegawai yang minim sejumlah 31 orang, jangan sampai mengendorkan semangat penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi sebab hanya itulah bisa menegakkan marwah Kejaksaan.

Di sela-sela saat kunjungan, hadir 3 orang pensiunan yang dulu pernah bekerja di Bagian Tata Usaha dan membantu Jaksa Agung (Burhanuddin, red) di Kejaksaan Negeri Muara Bulian, dan menghadirkan canda tawa serta mengembalikan memori Jaksa Agung saat menangani perkara kayu yang sudah banyak menjadi perkebunan sawit.

Kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Negeri Batanghari didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Kepegawaian dan Asisten Khusus Jaksa Agung. (*1)

Terkini