BPDPKS Alokasikan Rp330 Miliar, 11.000 Kebun Sawit Rakyat di Riau Akan Direplanting

Senin, 18 Juli 2022 | 10:59:22 WIB
replanting /int
PEKANBARU, LIPO - Pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengalokasikan anggaran untuk replanting (peremajaan) perkebunan kelapa sawit rakyat  seluas 11.000 hektare di Riau.

Untuk mendukung program peremajaan tersebut, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp330 miliar, atau berkisar Rp30 miliar untuk per hektare perkebunan.

"Tahun ini Riau mendapat bantuan program replanting sawit seluas 11.000 hektare. Di mana dengan anggaran replanting sebesar Rp30 juta per hektare," ujar Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Zulfadli, Ahad (17/7).

Dijelaskan Zulfadli, program replanting seluas 11 ribu ha tersebut, akan dilaksanakan di 10 kabupaten dan kota se-Riau. 

Adapun luasan lahan kelapa sawit yang akan direplanting tersebut merupakan usulan kabupaten/kota yang diteruskan ke pemerintah pusat. 

"Untuk 10 kabupaten/kota yang mendapatkan di antaranya Pelalawan 3.000 Ha, Rohil 2.000 Ha, Kampar 1.500 Ha, Siak 1.000 Ha, Rohul 1.000 Ha, Kuansing 500 Ha, Inhil 500 Ha, Bengkalis 500 Ha, Inhu 500 Ha, dan Dumai 500 Ha," jelasnya. 

Ia mengatakan, pada awalnya pihaknya mengusulkan luasan program replanting sebanyak 14.831 Ha ke pemerintah pusat. Usulan ribuan Ha PSR tersebar di 10 kabupaten/kota tersebut.  

Daerah yang paling luas mengusulkan replanting sawit tahun ini adalah Kabupaten Pelalawan seluas 5.366 Ha. Kemudian disusul Rokan Hilir seluas 2.238 Ha. 

Selanjutnya, Kabupaten Kampar seluas 1.630 Ha, Siak seluas 1.134 Ha, Rokan Hulu seluas 1.073 Ha, Bengkalis seluas 1.000 Ha, Indragiri Hilir seluas 1.000 Ha, Indragiri Hulu seluas 600 Ha, Dumai seluas 520 Ha, Kuantan Singingi seluas 299 Ha. 

"Usulannya memang 14.831 Ha, namun yang ditetapkan tahun ini Riau mendapat program PSR seluas 11.000 Ha," tutupnya.(lipo*3/mcr)

Terkini