Masyarakat Diminta Melapor Jika Vaksin Pungut Biaya

Jumat, 24 September 2021 | 23:13:33 WIB
ilustrasi/int
PEKANBARU, LIPO - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus gencarkan pelaksanaan vaksin covid19 di Indonesia. Untuk program vaksinasi pemerintah dapat diakses secara gratis tanpa pungutan biaya. Jika ada yang mengutip biaya, masyarakat diminta melaporkan.

"Masyarakat diimbau untuk melaporkan vaksinasi COVID-19 pemerintah yang berbayar ke Pengaduan Kementerian Kesehatan melalui Halo Kemenkes 1500567 dan pengaduan.itjen@kemkes.go.id," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Jumat (24/9/2021).

Jika ingin mencari tahu stok vaksin dan update vaksinasi, publik bisa mengunjungi https://vaksin.kemkes.go.id

"Vaksin gratis, aman dan terbukti melindungi, jadi ayo divaksin saat vaksinnya tersedia," ajaknya.

Ia juga mengingatkan bahwasanya untuk informasi terkait COVID-19, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin.

"Pastikan selalu mengakses situs resmi pemerintah," jelasnya. (*1/***)

Terkini