Sri Mulyani Siapkan Dana Khusus Rp3,3 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 14:00:17 WIB
Menkeu Sri Mulyani/int
JAKARTA, LIPO - Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) saat ini menjadi 'senjata' dalam penanganan Covid-19. Anggaran kesehatan hingga perlinsos sudah disiapkan dalam APBN 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN salah satunya digunakan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang merupakan bagian dari belanja negara untuk mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal.

"Salah satu alokasi TKDD adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik bidang kesehatan yang di dalamnya terdapat alokasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)," kata Sri Mulyani seperti dikutip di Jakarta, Jumat (13/8/2021)

Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan dana BOK 35%-40% untuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan diarahkan untuk kegiatan prioritas, seperti penguatan kegiatan tracing dan testing, serta pengadaan alat-alat pelindung diri (APD).

Rinciannya untuk 2021, telah dialokasikan Rp3,3 triliun untuk mendukung penanganan Covid-19 atau 38,7% dari total pagu BOK Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Puskesmas sebesar Rp8,5 triliun.

"Ayo terus berjuang mengatasi pandemi Covid-19 dengan vaksinasi dan tanpa lelah menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.(lipo*3/okz)

Terkini