Akhirnya Terisi! Kajari Dumai Definitif Dilantik, Asintel Kejati Riau Ikut Berganti

Akhirnya Terisi! Kajari Dumai Definitif Dilantik, Asintel Kejati Riau Ikut Berganti
Pelantikan Asintel Kejati Riau dan Kajati Dumai/lipoai

PEKANBARU, LIPO — Setelah sempat kosong sekitar lima bulan, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai akhirnya kembali terisi pejabat definitif. Bersamaan dengan itu, posisi strategis Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga resmi mengalami pergantian.

Fitriansyah Akbar dilantik sebagai Asintel Kejati Riau, menggantikan Oktavian Syah Efendi yang mendapat promosi sebagai Kajari Jakarta Pusat. Sebelumnya, Fitriansyah menjabat sebagai Kajari Banjarnegara.

Sementara itu, kursi Kajari Dumai kini dipercayakan kepada Sigit Waseso. Ia sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengelolaan Data pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Adhi Prabowo, di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Kamis (1/10). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Kajari se-Riau.

Adhi Prabowo menegaskan, pengisian jabatan ini penting untuk memastikan roda organisasi berjalan optimal, terutama setelah posisi Kajari Dumai cukup lama kosong.

“Hari ini sudah terisi Asintel dan Kajari Dumai. Jabatan Kajari Dumai sebelumnya kosong kurang lebih lima bulan,” ujarnya.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera bekerja dan langsung menyesuaikan diri dengan tugas yang diemban, khususnya dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Saya minta Kajari Dumai dan Asintel langsung ‘on’ mulai hari ini. Terutama Kajari Dumai, segera berkoordinasi dengan Forkopimda setempat,” tegasnya.

Adhi juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Kita harus bekerja profesional dan menjunjung tinggi integritas. Jaga marwah kejaksaan,” tambahnya.

Diketahui, kekosongan jabatan Kajari Dumai terjadi setelah pejabat sebelumnya, Pri Wijeksono, dipromosikan sebagai Asintel Kejati Jawa Timur. Untuk mengisi kekosongan itu, Kejati Riau sempat menunjuk Asisten Pemulihan Aset, Wuriadhi Paramita, sebagai Pelaksana Harian (Plh) yang kemudian menjadi Pelaksana Tugas (Plt) sejak 4 Mei 2026.

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, posisi Kajari Dumai sempat direncanakan diisi oleh Mernawati. Namun, rencana tersebut tidak terealisasi hingga akhirnya jabatan tersebut kini definitif dipegang oleh Sigit Waseso.

Dengan pelantikan ini, Kejati Riau berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerja masing-masing, guna mendukung penegakan hukum yang efektif serta pelayanan kepada masyarakat.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pelantikan

Index

Berita Lainnya

Index