PEKANBARU, LIPO - Pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk tiga komoditas strategis, yakni kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi. Kebijakan ini disebut sebagai upaya memperbaiki tata kelola ekspor sekaligus memastikan penerimaan pajak sesuai dengan volume barang yang dikirim ke luar negeri.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menilai langkah Presiden Prabowo tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membenahi sistem ekspor nasional. Ia mengungkapkan, selama ini ditemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah ekspor dengan pajak yang diterima negara.
“Temuannya, pajak ekspor yang diterima tidak sesuai dengan jumlah barang yang diekspor. Artinya masih ada dugaan praktik seperti under-invoicing dan lainnya,” ujar Edi, Jumat 12 Juni 2026.
Menurutnya, sistem satu pintu bertujuan memastikan data ekspor benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyebut, berdasarkan informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), masih ditemukan data anomali atau data yang tidak akurat dalam pelaporan ekspor.
“Tujuannya supaya tata kelola ekspor ini datanya valid, bukan data anomali,” katanya.
Edi juga menegaskan, kebijakan ini tidak akan menambah biaya bagi para eksportir. Dan pemerintah juga menjamin tidak ada tambahan beban atau kenaikan biaya.
“Tidak ada penambahan cost. Nol. Itu dijamin pemerintah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini semata-mata untuk memastikan setiap komoditas yang diekspor, seperti hasil tambang dan crude palm oil (CPO), membayar pajak sesuai dengan jumlah sebenarnya.
Terkait kekhawatiran dampak terhadap petani, politisi Partai Gerindra itu memastikan kebijakan tersebut tidak akan merugikan petani. Justru, menurutnya, pemerintah ingin mencegah adanya permainan harga yang merugikan produsen di tingkat bawah.
Ia mencontohkan saat harga sawit sempat turun, dirinya langsung meminta klarifikasi kepada PTPN IV. Kini, kata dia, kondisi harga sudah kembali normal. Jika ada perusahaan non-BUMN yang memainkan harga dan tidak mendukung kebijakan pemerintah, pihaknya tidak segan untuk meninjau izin usaha perusahaan tersebut.
“Kalau ada yang tidak mendukung kebijakan dan merugikan ekonomi nasional, tentu akan kita kejar. Kalau perlu izinnya kita tinjau,” ujarnya.
Menanggapi anggapan bahwa kebijakan ini merugikan sejumlah pengusaha besar, Edi menilai hal tersebut bukan karena usaha mereka mati, melainkan karena tidak ingin ditertibkan.
“Mereka ingin berjalan dengan caranya sendiri. Ketika ditertibkan, ada yang melakukan perlawanan agar kebijakan ini ditarik kembali,” katanya.
Anggota DPRD dapil Kampar ini pun mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu kebijakan ekspor satu pintu bentuk monopoli atau upaya menekan harga petani. Ia memastikan kebijakan ini tidak bertujuan menaikkan harga maupun membebani pelaku usaha.
“Tujuannya hanya satu, mengamankan agar semua yang diekspor membayar pajak dengan benar. Tidak ada monopoli dan tidak ada tambahan biaya,” tutupnya.*****