PEKANBARU, LIPO— Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi dengan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam penanganan kasus narkotika.
Tidak ada toleransi bagi personel yang melanggar standar operasional, sementara anggota berprestasi tetap diberikan penghargaan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyebut langkah tegas kembali diambil terhadap salah satu pejabat Polresta Pekanbaru.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M. Jacub Nurman Kamaru, resmi dicopot dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) setelah diduga melakukan pelanggaran prosedur berat.
“Hasil pemeriksaan internal menunjukkan bahwa Kompol Jacub diduga menyalahgunakan wewenang karena tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional,” jelas Pandra, Ahad (29/3/2026).
Menurutnya, kesalahan tersebut berkaitan dengan mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) serta tidak adanya koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang seharusnya menjadi bagian wajib dalam penanganan perkara narkotika.
“Setiap penanganan kasus narkoba harus melalui mekanisme yang jelas, mulai dari pelaksanaan TAT hingga koordinasi lintas lembaga. Hal ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Pencopotan jabatan dan penempatan Kompol Jacub dalam patsus disebut sebagai bukti nyata komitmen Polda Riau dalam menegakkan aturan dan integritas internal, terutama terkait penyalahgunaan kewenangan dalam kasus narkotika.
Kapolda Riau menegaskan bahwa penegakan punishment bagi pelanggar SOP merupakan bagian penting dari sistem pembinaan personel. Di sisi lain, institusi juga konsisten memberikan reward kepada anggota yang menunjukkan dedikasi tinggi serta prestasi nyata di lapangan.
“Prinsip keseimbangan reward and punishment ini menjadi pondasi untuk membangun Polri yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat,” tambah Pandra.
Ia memastikan Polda Riau akan terus memperkuat pengawasan internal secara ketat guna menjaga integritas dan profesionalisme seluruh personel dalam menjalankan tugas.(***)