DPRD Riau Dukung Penertiban Kabel Fiber Optik Langgar Aturan di Pekanbaru

DPRD Riau Dukung Penertiban Kabel Fiber Optik Langgar Aturan di Pekanbaru
Ginda Burnama/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Pekanbaru, Ginda Burnama, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menertibkan pemasangan kabel fiber optik yang tidak sesuai aturan.

Menurut Ginda, penertiban akan dilakukan  satuan tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Pemko Pekanbaru. Satgas tersebut katanya akan menindak tegas, termasuk memotong kabel fiber optik yang dipasang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kabel fiber optik yang tidak sesuai aturan akan dipotong. Ini bagian dari upaya penataan kota,” ujar Ginda, Selasa 19 Januari 2026.

Ia menegaskan, pemasangan jaringan fiber optik seharusnya  dengan cara yang tertib dan rapi, termasuk dengan menanam kabel di bawah tanah. Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan Pekanbaru sebagai kota pintar (smart city).

“Kita mendukung penuh upaya memperindah kota. Pekanbaru adalah barometer Provinsi Riau sekaligus ibu kota provinsi, sehingga penataannya harus menjadi contoh,” katanya.

Politisi Gerindra ini menambahkan, saat ini DPRD Provinsi Riau masih menunggu tindak lanjut dari Satgas penertiban kabel fiber optik yang dibentuk Pemko Pekanbaru. Satgas tersebut melibatkan berbagai unsur, seperti Kejaksaan, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian.

Ia berharap, keberadaan Satgas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha jaringan optik agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak lagi memasang kabel secara sembarangan di wilayah Kota Pekanbaru.

“Dengan penertiban ini, kita harapkan seluruh penyedia jaringan menyesuaikan diri dengan aturan yang ada demi kenyamanan, keselamatan, dan keindahan kota,” tutupnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kabel Optik

Index

Berita Lainnya

Index