Ketua DPRD Riau Dukung Kebijakan Gubernur Bentuk Tim Penyidik Kejar Objek Pajak

Ketua DPRD Riau Dukung Kebijakan Gubernur Bentuk Tim Penyidik Kejar Objek Pajak
Kaderismanto/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menginisiasi pembentukan atau penambahan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Langkah strategis ini ditujukan untuk menyelidiki dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Riau, Kaderismanto. Ia menyatakan keyakinannya atas kemampuan Plt Gubernur untuk mengevaluasi seluruh potensi penerimaan pajak.

"Saya yakin dengan pengalaman beliau punya kemampuan mengevaluasi apa yang belum tersentuh atau yang sudah tersentuh, di mana terjadi kebocoran. Waktu itu, Pak Gubernur sempat menyinggung kebocoran pajak. Jadi, kedepannya menjadi tidak bocor lagi," ujar Kaderismanto, Selasa 6 Januari 2026.

Lebih lanjut, Kaderismanto menegaskan dukungannya dengan menyasar target konkret. 

"Kita dukung minimal tambah Rp1 triliun dari pajak untuk PAD. Ini luar biasa," tambahnya.

Seperti diketahui rencana pembentukan tim khusus ini sebagai respons atas adanya indikasi kebocoran dalam sistem pemungutan pajak daerah. Dengan adanya Tim PPNS nantinya akan diberi tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam untuk menutup celah-celah tersebut, dan memastikan semua potensi pajak dapat digali secara optimal, dan menindak tegas pelaku pelanggaran.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#pajak

Index

Berita Lainnya

Index