Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi

Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
Presiden Prabowo Subianto/ist

LIPO - Presiden Prabowo mendorong penguatan regulasi untuk memastikan pemberantasan narkotika yang efektif, mengingat ancaman serius terhadap generasi muda dan jaringan internasional.

Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat regulasi pemberantasan narkotika di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Hadi pada Kamis (30/10) di Jakarta, menyoroti urgensi penanganan masalah narkoba yang semakin kompleks.

Langkah ini merupakan bagian dari program prioritas Astacita, menempatkan perang terhadap narkoba sebagai agenda utama pemerintah. Presiden Prabowo menekankan pentingnya kerja keras bersama dari aspek regulasi guna memastikan upaya pemberantasan dapat berjalan efektif dan komprehensif.

Ancaman penyalahgunaan narkotika di Indonesia telah mencapai skala yang mengkhawatirkan, dengan lebih dari 3,3 juta jiwa terdampak. Kondisi ini berpotensi merusak masa depan generasi muda, mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan terkoordinasi.

Urgensi Penguatan Regulasi Pemberantasan Narkotika

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menginginkan adanya penguatan regulasi. "Presiden ingin kita bekerja keras bersama, dari sisi regulasi, untuk memastikan pemberantasan," ujar Hadi di Jakarta, menegaskan fokus pada kerangka hukum yang lebih kokoh.

Pernyataan ini sejalan dengan salah satu program prioritas dalam Astacita, yang secara tegas menempatkan perang melawan narkoba sebagai agenda teratas pemerintah. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan besar yang ditimbulkan oleh peredaran barang haram tersebut.

Penyalahgunaan narkoba bukan hanya sekadar masalah kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius terhadap ketahanan nasional. Data menunjukkan bahwa lebih dari 3,3 juta orang di Indonesia telah terdampak, sebuah angka yang mengkhawatirkan dan berpotensi merusak struktur sosial masyarakat.

Oleh karena itu, penguatan regulasi pemberantasan narkotika menjadi krusial untuk melindungi generasi mendatang dari bahaya laten ini. Pemerintah berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.

Tantangan Jaringan Internasional dan Kolaborasi Lintas Sektor

Presiden Prabowo mendorong kerja sama lintas sektor yang komprehensif untuk memastikan pemberantasan narkotika. Hadi mengakui bahwa upaya ini tidak akan mudah, mengingat peredaran narkoba di dalam negeri kerap melibatkan jaringan internasional yang kompleks dan terorganisir.

"Terus terang, kita ingin memerangi masalah narkoba ini, meskipun, sekali lagi, itu tidak mudah karena terkait dengan jaringan narkoba internasional," kata Hadi. Pernyataan ini menggarisbawahi skala tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum.

Kolaborasi antarlembaga, baik di tingkat nasional maupun internasional, menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Sinergi ini mencakup pertukaran informasi, operasi gabungan, hingga harmonisasi kebijakan lintas batas.

Selain penegakan hukum, Hadi juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran publik mengenai bahaya narkotika. Peran keluarga, komunitas, dan institusi pendidikan sangat vital dalam membangun benteng pertahanan sosial terhadap penyalahgunaan narkoba.

Tren Baru Narkoba dan Penyesuaian Hukum

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengungkapkan adanya tren baru dalam penggunaan narkoba yang melibatkan senyawa berbahaya. Tren ini menunjukkan adaptasi para pengedar dan pengguna terhadap regulasi yang ada.

Kapolri menyatakan bahwa tren tersebut mencakup penggunaan ketamine yang dihirup melalui hidung, serta etomidate yang dicampur dengan cairan dan dihirup menggunakan pods. Modus operandi baru ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.

Menanggapi hal ini, Polri melalui Komite Nasional Narkotika bekerja sama dengan Tim Akses Obat Kementerian Kesehatan. Tujuannya adalah untuk mereklasifikasi ketamine dan etomidate sebagai narkotika, yang memerlukan penyesuaian hukum.

Upaya penyesuaian hukum ini mencakup revisi dalam Rancangan Undang-Undang Narkotika dan pembaruan Peraturan Menteri Kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerangka regulasi pemberantasan narkotika agar lebih adaptif terhadap perkembangan modus operandi kejahatan narkoba.

Peran Media dalam Edukasi Publik
Selain upaya penegakan hukum dan penguatan regulasi, media massa juga diharapkan berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat. Media memiliki kekuatan besar untuk menyebarkan informasi mengenai ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Edukasi publik yang masif akan membantu masyarakat lebih memahami dampak buruk narkoba terhadap masa depan bangsa. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan kesadaran kolektif untuk menjauhi dan melawan narkoba semakin meningkat.

Melalui pemberitaan yang akurat dan informatif, media dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam kampanye anti-narkoba. Ini termasuk menyoroti keberhasilan penegakan hukum dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkotika.

Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan media menjadi kunci dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba. Upaya kolektif ini penting untuk mewujudkan tujuan pemberantasan narkotika secara menyeluruh.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Darurat Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index