TPP Calon Ketum KONI Riau 2026-2030 Terbentuk

TPP Calon Ketum KONI Riau 2026-2030 Terbentuk

PEKANBARU, LIPO - Rapat Kerja Provinsi Komite Olarhaga Nasional Indonesia (KONI) Riau yang berlangsung di Hotel Angkasa, Pekanbaru, 17-18 Oktober menghasilkan beberapa keputusan penting.

 Satu di antaranya adalah penetapan personel Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Riau masa bakti 2026-2030. Peserta Raker bersepakat Tim TPP diisi oleh lima orang. Satu dari unsur KONI Provinsi Riau, satu wakil KONI kabupaten/kota dan tiga orang dari pengurus provinsi cabang olahraga. 

Melalui mupakat, 12 KONI kabupaten/kota mempercayakan kepada Muhammad Yasir untuk mengisi satu nama. Yasir merupakan Ketua KONI Kota Pekanbaru. Unsur pengurus provinsi cabang olahraga menunjuk pengurus Forki (karate) Agusman Sikumbang, Riko Bakhtiar (boling), dan Yudi Muis Syarif (panjat tebing). 

Sementara dari unsur KONI Provinsi Riau belum menyebut nama, karena merupakan hak prerogatif ketua umum siapa yang akan ditunjuk. Hal itu disampaikan salah satu pimpinan sidang Aryo Akbar saat membacakan rekomendasi sidang Komisi A pada rapat pleno terakhir Rakerprov KONI Riau. 

Rakerprov KONI Riau juga menyepakati masa kerja TPP selama tiga bulan hari kerja. Terhitung sejak penerbitan surat keputusan (SK) oleh KONI Riau pada Januari 2026.

 ‘’Ya, TPP baru bisa bekerja setelah menerima SK dari KONI Riau. Kemarin (Rakerprov) menyepakati bahwa kita akan mulai bekerja pada Januari. Sebab masa kepungurusan KONI Riau yang sekarang itu kalau tidak salah sampai Maret 2025,’’ kata Ketua KONI Riau Muhammad Yasir yang menjadi bagian dari TPP.

Yasir menjelaskan bahwa tugas utama TPP adalah mempersiapkan penjaringan calon ketua umum KONI Riau masa bakti 2026-2030. TPP harus mempersiapkan semua hal menyangkut calon ketua umum. 

Mulai dari menyusun persyaratan pendaftaran dan terakhir menetapkan siapa saja yang berhak mengikuti pemilihan ketua umum pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Riau 2026, 

‘’Kami minta doa dan dukungan. Semoga kami di TPP bisa bekerja dengan baik. Bisa menyelesaikan tugas sesuai dengan waktu yang diberikan,’’ tuturnya.

Selain pembentukan TPP, Rakerprov juga menyepakati jumlah dukungan yang harus dikumpulkan seorang bakal calon ketua KONI Riau. Yaitu empat surat dukungan KONI kabupaten/kota ditambah 18 dukungan Pengprov cabang olahraga. Selain syarat dukungan dari dua unsur tersebut, bakal calon juga harus pernah menjadi pengurus KONI, atau ketua Pengprov cabang olahraga.

''Semua persyaratan akan dirumuskan TPP dengan memedomani hasil Rakerprov,'' ujar Yasir.

Keputusan penting lainnya adalah Rekerprov menyepakati Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau tetap digelar pada 2026. Persoalan Porprov sempat mencuat karena kebijakan efisiensi anggaran, baik bagi tuan rumah Dumai dan Siak maupun kabupaten/kota yang akan menjadi peserta. 

Dengan putusan tersebut memberi kepastian kepada semua pihak, bahwa Porprov tetap berlangsung di 2026 dengan beberapa penyesuaian. Termasuk cabang olahraga dan nomor pertandingan akan ditetapkan oleh tim kelompok kerja (Pokja) yang akan dibentuk dalam waktu dekat.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#KONI Riau

Index

Berita Lainnya

Index