PEKANBARU, LIPO - Kementerian Hukum dan HAM Riau saat ini sedang melakukan penyelidikan mengenai 3 narapidana Rutan Siak yang kabur melarikan diri.
Saat ini, petugas sudah berhasil menangkap 2 narapidana, sementara 1 narapidana lainnya masih dalam pengejaran.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar menceritakan terkait kronologis kaburnya 3 narapidana tersebut.
"Dua sudah ditangkap dengan identitas Satria (30) dan Safrudis (32). Sementara satu narapidana yang masih belum ditemukan bernama Epi Saputra (34). Mereka kasus narkoba dan divonis hukuman mati," kata Maizar, Senin (20/10/2025).
Kejadian tersebut berawal sekitar pukul 02.15 WIB saat situasi sedang hujan deras, dan para narapidana lainnya mencoba kabur dengan memotong besi sel tahanan.
"Mereka memotong besi memakai gergaji. Situasi sedang hujan deras dan mereka memanfaatkan itu," ungkapnya.
Setelah berhasil merusak grendel pintu besi, kemudian mereka merangkak keluar dan menaiki atap genteng untuk jalur melarikan diri
"Bekas potongan itu mereka tutupi untuk menyamarkan keadaan. Petugas mendengar bunyi dari atas genteng dan disaat itu baru mengetahui ada narapidana yang melarikan diri," jelasnya.
"Kemudian disaat itu petugas langsung mengejar dan berhasil menangkap dua orang narapidana. Sementara otak pelaku sudah berhasil melarikan diri," sambungnya.
Pihaknya juga telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh petugas yang berjaga saat itu.
"Kami juga sudah berkordinasi dengan TNI Polri untuk mengejar tahanan yang masih kabur, dan menyisir di hutan kecil dan rawa-rawa serta di pelabuhan," pungkasnya.(***)