Sumardany Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Riau Periode 2024-2029

Sumardany Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Riau Periode 2024-2029
Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, secara resmi melantik Sumardany Zirnata /lipo

LIPO - Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, secara resmi melantik Sumardany Zirnata sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Demokrat, Kamis 27 Februari 2025.

 Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi DPRD Riau sisa masa jabatan 2024-2029.

Acara pelantikan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufiq OH, yang mewakili Gubernur Riau, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Riau. Turut hadir sejumlah anggota DPRD Riau dan tamu undangan lainnya.

Kaderismanto menjelaskan, pelantikan Sumardany dilakukan setelah Agung Nugroho, anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat, mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Agung maju sebagai calon Wali Kota Pekanbaru, sehingga posisinya di DPRD Riau harus digantikan.

"Berdasarkan putusan Menteri Dalam Negeri RI, saudara Agung Nugroho diberhentikan dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Riau sesuai surat pengunduran dirinya. Oleh karena itu, saudara Sumardany Zirnata resmi diangkat sebagai PAW," ujar Kaderismanto.

Usai dilantik, Sumardany yang didampingi istri dan keluarga langsung mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau. Dalam struktur keanggotaan DPRD Riau, Sumardany akan menjabat sebagai Anggota Komisi I dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Riau.

"Kami berharap Sumardany dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta berkontribusi maksimal bagi pembangunan Provinsi Riau," tutup Kaderismanto.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#PAW

Index

Berita Lainnya

Index