Wacanakan Sistem Parkir Elektronik, Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Tarif Baru

Wacanakan Sistem Parkir Elektronik, Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Tarif Baru
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota Pekanbaru segera melakukan sosialisasi terkait tarif parkir terbaru di wilayah pemerintah setempat. Hal itu disampaikan Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, pada Jumat (21/02/25). 

Makarius menegaskan, penyesuaian tarif parkir akan dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi strategis, terutama di pusat Kota Pekanbaru, seperti pusat-pusat perbelanjaan. 

"Sebagai langkah awal, kami menurunkan tarif parkir untuk area tepi jalan umum terlebih dahulu. Setelah itu, tim akan melakukan kajian komprehensif mengenai kategori parkir mana yang tetap gratis, mana yang berbayar, serta skema tarif parkir berdasarkan durasi, terutama di pusat kota seperti Jalan Jenderal Sudirman dan area sekitar mal," kata Wawako Markarius. 

Ke depan, Pemko Pekanbaru berencana menerapkan sistem parkir berbasis jam dengan mesin parkir otomatis untuk memastikan penggunaan lahan parkir lebih tertata dan efisien.

"Kami akan kaji bagaimana mekanisme terbaik agar parkir di kota ini lebih tertata. Kebijakan ini tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tegas Markarius.

Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sudah mulai diterapkan sejak kemarin. Namun, proses implementasi membutuhkan waktu karena perlu sosialisasi kepada operator parkir dan juru parkir di lapangan.

"Kami maklum bahwa kebijakan ini butuh waktu untuk diterapkan sepenuhnya. Sosialisasi kepada operator dan juru parkir sedang berjalan agar penerapan aturan ini bisa efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat," tutupnya.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Parkir

Index

Berita Lainnya

Index