Sejumlah Tukang Parkir Belum Terapkan Penurunan Tarif Parkir di Pekanbaru

Sejumlah Tukang Parkir Belum Terapkan Penurunan Tarif Parkir di Pekanbaru
Ilustrasi/foto.int

LIPO - Sejumlah tukang parkir di Pekanbaru belum menerapkan kebijakan penurunan tarif parkir yang diumumkan Wali Kota terpilih Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Kebijakan tersebut seharusnya berlaku mulai Kamis, 20 Februari 2025.

Salah satu tukang parkir yang enggan disebutkan namanya mengaku masih memberlakukan tarif lama, yaitu Rp2.000 untuk roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat. Menurutnya, penurunan tarif belum dilakukan karena belum ada instruksi resmi dari pimpinan.

"Kami sudah tahu tarif akan turun, tapi masih menunggu arahan dari atasan," ujarnya, Kamis 20 Februari 2025.

Ia menambahkan, perusahaan parkir yang menaungi mereka masih terikat kontrak 10 tahun dengan pemerintah kota dengan tarif parkir yang lama. Sehingga nominal parkir yang diminta saat ini masih tarif lama.

Namun dirinya tidak mempermasalahkan kebijakan baru, tapi Ia mengaku kondisi lapangan seringkali sulit, seperti sepi pengunjung yang memengaruhi pendapatan.

Wali Kota Agung Nugroho sebelumnya memastikan tarif parkir akan turun mulai 20 Februari, sesuai janji kampanye. Tarif roda empat akan dikembalikan dari Rp3.000 menjadi Rp2.000, sementara tarif motor turun dari Rp2.000 menjadi Rp1.000.

"Insyaallah, besok kami umumkan secara resmi," kata Agung, Rabu 19 Februari 2025.

Agung menyatakan penurunan tarif parkir merupakan respons atas keluhan masyarakat, terutama di pasar tradisional, di mana tarif parkir dinilai memberatkan. "Kami akan menata ulang sistem parkir agar tidak membebani masyarakat," tegasnya.(****)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pemko Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index