Sidang Pembuktian PHPKada Siak Selesai Digelar, Putusan Dijadwalkan 24 Februari 2025

Sidang Pembuktian PHPKada Siak Selesai Digelar, Putusan Dijadwalkan 24 Februari 2025
Gedung MK/ist

LIPO - Sidang pembuktian untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Siak telah selesai digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 Februari 2025.

Sidang ini dipimpin oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo bersama dua anggota majelis lainnya, Daniel Yusmic P Foekh dan M Guntur Hamzah. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi, ahli, dan Bawaslu terkait pengawasan serta penanganan pelanggaran selama tahapan Pilkada.

Indra Khalid Nasution, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Riau, menyatakan bahwa proses sidang telah berjalan lancar dan kini menunggu putusan MK yang dijadwalkan pada 24 Februari 2025.

"Saya mengimbau semua pihak menjaga kondusifitas daerah dan menghormati proses demokrasi,"ujarnya, Selasa 18 Februari 2025.

Dia menegaskan bahwa Bawaslu telah menyampaikan keterangan objektif berdasarkan fakta lapangan. Dia berharap MK memberikan putusan adil yang akan dibacakan pada 24 Februari mendatang.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#MK

Index

Berita Lainnya

Index