Eddy Soeparno Dukung Penghapusan Ambang Batas Parlemen Threshold 4 Persen

Eddy Soeparno Dukung Penghapusan Ambang Batas Parlemen Threshold 4 Persen
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno/isst

LIPO - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyambut baik wacana penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen yang dinilai membuat jutaan suara pemilih hilang karena partai tidak lolos ke DPR.

“Banyak suara terbuang, contohnya PPP dengan 3,99 persen dan PSI 3,01 persen pada Pemilu 2024. Masyarakat yang memilih merasa haknya tidak tersalurkan,” ujar Eddy, melansir dari tempo,co. Jumat (17/1/2025).

Eddy menyebut 16 juta suara hangus pada Pemilu 2024 akibat ambang batas tersebut. Jika aturan dihapus, partai dengan satu atau dua anggota yang lolos ke parlemen harus berkoalisi untuk membentuk fraksi gabungan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan membahas putusan MK terkait ambang batas parlemen setelah masa reses berakhir pada 20 Januari 2025. Pembahasan akan dikaitkan dengan ambang batas pencalonan presiden yang sebelumnya dihapus MK pada 2 Januari 2025.

MK memutuskan ambang batas parlemen 4 persen tidak berlaku mulai Pemilu 2029, dengan alasan tidak sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan pemilu.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#MPR RI

Index

Berita Lainnya

Index