DPRD Riau Soroti Temuan 41 Mobil Dinas, Sekda Janji Segera Tarik Unit

DPRD Riau Soroti Temuan 41 Mobil Dinas, Sekda Janji Segera Tarik Unit
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri/,ist

LIPO - Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mendesak pemerintah provinsi untuk segera menindaklanjuti temuan 41 unit mobil dinas di Badan Penghubung Riau yang dinilai jauh melebihi kebutuhan. 

Menurutnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau telah berkomitmen menarik kendaraan berlebih tersebut demi efisiensi anggaran daerah.

"Setelah berkoordinasi dengan Sekda, beliau sepakat untuk menarik unit yang tidak diperlukan. Idealnya, Badan Penghubung hanya membutuhkan 10-12 unit mobil dinas," ujar Edi Basri, Jumat 3 Januari 2025.

Dari jumlah tersebut, dua unit diperuntukkan untuk gubernur, satu untuk wakil gubernur, satu untuk ketua DPRD, tiga untuk kepala badan dan staf, sementara sisanya untuk kebutuhan mendesak.

Edi menegaskan, jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, Komisi III DPRD akan memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan audit menyeluruh.

“Kami harus memastikan pengelolaan aset daerah berjalan transparan dan akuntabel. Jika terbukti ada pemborosan, langkah tegas akan diambil,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan aset daerah harus sesuai kebutuhan agar tidak menjadi beban anggaran yang berlebihan. Penarikan kendaraan dinas yang tidak diperlukan juga diharapkan dapat mencegah potensi kerugian daerah.

DPRD Riau berharap pemerintah segera merealisasikan penarikan ini demi pengelolaan aset yang lebih efisien dan tepat guna.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Mobil Dinas

Index

Berita Lainnya

Index