Kapolda Riau: Masyarakat Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi saat Natal dan Tahun Baru

Kapolda Riau: Masyarakat Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi saat Natal dan Tahun Baru

PEKANBARU, LIPO - Masyarakat bisa menitipkan kendaraannya ke kantor polisi terdekat di seluruh wilayah jajaran Polda Riau saat hendak melakukan perayaan Natal dan Tahun Baru. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat menggelar Operasi Lilin Lancang Kuning 2024 perayaan Natal dan Tahun Baru, Jumat (20/12/2024).

“Kita menerima pelayanan penitipan kendaraan Sepeda Motor dan Mobil saat masa mudik Nataru tahun ini,” kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya bisa langsung datang ke Polres maupun Polsek-polsek terdekat untuk mendaftar. 

Mereka hanya perlu memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) hingga STNK kendaraannya serta membawa kendaraan yang akan dititipkan.

“Silahkan datang langsung ke Kantor Polisi terdekat. Masyarakat hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan memperlihatkan surat-surat kendaraan bermotornya,” ungkapnya.

Irjen Iqbal menjelaskan bahwa program tersebut merupakan Program Kapolri. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat masyarakat pergi mudik.

“Akan lebih aman jika dititip di Polsek terdekat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Di samping itu kita pihak kepolisian tetap gencar melakukan patroli kewilayahan untuk mencegah timbulnya kejahatan saat masa mudik Nataru sama hal yang kita lakukan saat musim mudik lebaran lalu. Penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kami siap melayani masyarakat 24 jam,” tutupnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Nataru

Index

Berita Lainnya

Index