Kejagung Geser Dua Pejabat Kejati Riau, Kasipenkum: Belum Tahu Penggantinya

Kejagung Geser Dua Pejabat Kejati Riau, Kasipenkum: Belum Tahu Penggantinya
Ilustrasi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan pemberhentian dalam jabatan struktural yakni Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.

Zulfikar Nasution yang menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau kini diangkat ke jabatan baru, yaitu Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.

Sementara Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau yang dijabat oleh Muhamat Fahrorozi kini menempati jabatan baru sebagai Inspektur Muda Keuangan III pada Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Surat dengan Nomor: KEP-IV-17398/C/12/2024, tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia itu ditandatangani pada Selasa tanggal 17 Desember 2024 oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Berdasarkan dokumen yang diterima, posisi kedua Asisten tersebut belum ada penggantinya. 

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah saat dikonfirmasi pada Kamis (19/12/24) terkait perihal siapa pengganti kedua Asisten tersebut, Zikrullah mengaku belum mengetahui. 

"Masih belum tahu siapa penggantinya," jelasnya dengan singkat.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Mutasi

Index

Berita Lainnya

Index