Sampaikan Permohonan Maaf, KPU Sebut 12 Persen C Pemberitahuan Tidak Tersalurkan pada Pilkada Lalu

Sampaikan Permohonan Maaf, KPU Sebut 12 Persen C Pemberitahuan Tidak Tersalurkan pada Pilkada Lalu
Ilustrasi/foto.int

LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengungkapkan bahwa sebanyak 12 persen C pemberitahuan atau surat pemberitahuan untuk pemungutan suara tidak tersalurkan kepada pemilih pada gelaran Pilkada.

 Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak dapat dijumpai oleh petugas.

"Kami mohon maaf kalau petugas kami tidak sampai mendistribusikan C pemberitahuan. Selama pilkada, tidak ada yang 100 persen sampai ke pemilih. Pasti ada yang tidak sampai ke pemilih," ujar Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, belum lama ini.

Meski demikian, tingkat penyaluran surat pemberitahuan tetap mencapai 88 persen, yang dinilai cukup tinggi. Nugroho menambahkan bahwa peristiwa ini akan menjadi evaluasi bersama agar distribusi pada pemilu berikutnya dapat lebih baik.

"Ke depan, ini akan menjadi evaluasi kita bersama. Mudah-mudahan pada Pemilu 2029, partisipasi pemilih bisa meningkat," harapnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#KPU Riau

Index

Berita Lainnya

Index