LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk memudahkan masyarakat memantau hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara real-time.
Sistem ini dapat diakses melalui website resmi KPU, memungkinkan pemantauan langsung perolehan suara pasangan calon, termasuk untuk Pilkada Riau yang akan berlangsung pada 27 November.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menekankan bahwa Sirekap bertujuan untuk mencegah klaim sepihak terkait kemenangan calon, yang sering memicu konflik pada pemilu dan pilkada sebelumnya.
“Dengan Sirekap, hasil rekapitulasi dapat diakses secara terbuka, sehingga potensi klaim sepihak dapat diminimalkan,” ujar Rusidi. Rabu 27 November 2024.
Sistem Sirekap kali ini telah diperbarui dan dikelola langsung oleh KPU tanpa melibatkan vendor pihak ketiga, mengingat kritik pada versi sebelumnya terkait kesalahan pembacaan data.
Anggota KPU Riau, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa jika ada kesalahan data, KPPS kini memiliki kewenangan untuk memperbaikinya secara manual.
Seluruh proses input data ke Sirekap akan disaksikan oleh saksi, pengawas TPS, dan masyarakat, memastikan transparansi. Dalam uji coba yang dilakukan, sekitar 63% suara berhasil terinput real-time pada siang hari dan meningkat menjadi 70% pada malam hari.
KPU Riau berharap Sirekap dapat meningkatkan kualitas demokrasi dengan memberikan hasil yang cepat, akurat, dan transparan.
"Kami berharap masyarakat memanfaatkan Sirekap untuk memantau hasil Pilkada secara langsung dan memastikan penghitungan suara yang resmi dan terpercaya," tutup Abdul Rahman.(***)
