Waw! Dalam 10 Hari Kerja Komdigi Blokir 187.000 Situs Judi Online

Waw! Dalam 10 Hari Kerja Komdigi  Blokir 187.000 Situs Judi Online
Meutia Hafit/inews

 


JAKARTA, LIPO - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir 187.000 situs judi online dalam 10 hari kerja. Ini menjadi catatan sejarah positif untuk bangsa Indonesia.

"Trennya positif, dalam 20 hari sejak beliau (Presiden Prabowo) dilantik, kami sudah menangani 187.000 (situs judi online)," kata Menkomdigi pada rekan media, belum lama ini.

Dia melanjutkan, "Terbanyak dalam rentang 10 hari sepanjang sejarah. Jadi, 10 hari setelah beliau dilantik itu 187.000."

Meutya menekankan bahwa capaian ini meningkat secara signifikan dibandingkan sebelumnya. Dengan begitu, diharapkan semakin sedikit akses masyarakat Indonesia ke situs judi online.

Dengan hasil itu juga, Menkomdigi Meutya meyakini dalam 100 hari pemerintahan Prabowo, Komdigi akan menutup 2 juta situs judi online. Ini harapan besarnya demi negara Indonesia yang lebih baik.

"Mudah-mudahan dalam waktu, meski tidak ada terminologi 100 hari, kalau kita kali 10 saja, dalam kurang lebih 3 bulanan, kami bisa menangani lebih dari 1,8 hingga 2 juta," papar Menkomdigi Meutya

Dia pun tak akan puas dengan angka itu jika sudah tercapai. Jika memang masih ada situs judi online yang bisa diakses, akan segera diblokir. Berantas sepenuhnya.

"Kami akan naikkan terus," ungkap Menkomdigi penuh optimisme.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 14 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi, hingga warga sipil.

"Total 14 tersangka, 11 adalah petugas Komdigi dan 3 warga sipil," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, belum lama ini.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kominfo

Index

Berita Lainnya

Index