LIPO - Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Kasir, mengungkapkan bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga saat ini belum mencapai kesepakatan. Hal ini disampaikan dalam rapat pimpinan yang dihadiri oleh delapan fraksi.
"Belum diputuskan, masih ada fraksi-fraksi yang melakukan negosiasi untuk menentukan siapa yang akan menduduki posisi ketua komisi," ujar Kasir. Jumat 25 Oktober 2024.
Ia menambahkan bahwa jika tidak ada halangan, keputusan mengenai pembentukan AKD diharapkan dapat diselesaikan dalam dua hari ke depan. Menurutnya, hal ini merupakan proses yang biasa, mengingat posisi ketua komisi akan dibagi secara profesional sesuai dengan hasil pemilu.
"PKB menargetkan untuk mendapatkan posisi di komisi, namun belum ada keputusan final. Jika dilakukan secara profesional, kemungkinan besar jatah kita adalah ketua Bapemperda, mengingat PKB merupakan partai pemenang ke-enam," kata Kasir.
Lebih lanjut, Kasir menjelaskan bahwa selain Bapemperda, PKB juga berpotensi mendapatkan posisi wakil ketua komisi. Ia menjelaskan bahwa partai-partai yang meraih peringkat 5 hingga 8 dalam pemilu berhak atas dua pimpinan di AKD jika proses dilakukan secara terbuka dan profesional.
"Namun, jika proses ini melibatkan koalisi, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut," pungkasnya.
Untuk diketahui AKD yang tengah dibentuk meliputi, Komisi, Bapemperda, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK).(***)
