DLHK Provinsi Riau Diperiksa Kemendagri Terkait Perizinan 2020-2024

DLHK Provinsi Riau Diperiksa Kemendagri Terkait Perizinan 2020-2024
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau diperiksa oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Pemeriksaan ini dimulai pada Jumat (18/10/24) lalu dan dijadwalkan berlanjut hingga Jumat (25/10/24) mendatang. Pemeriksaan difokuskan pada manajemen izin yang dikeluarkan oleh DLHK selama periode 2020-2024.

Plt Sekretaris DLHK, Sri Rianto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini mencakup analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang diterbitkan dalam kurun waktu tersebut. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator dalam pemeriksaan ini dan tidak mengetahui rincian dari materi yang sedang diperiksa.

“Materi dari pemeriksaan belum bisa kami sampaikan karena saat ini masih dalam proses. Namun, secara garis besar, pemeriksaan ini berkaitan dengan izin yang dikeluarkan oleh DLHK,” ujar Sri Rianto, kepada liputanoke.com, Senin 21 Oktober 2024.

Sri Rianto juga menepis anggapan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan isu gratifikasi yang belakangan ini ramai dibicarakan. Menurutnya, fokus pemeriksaan lebih pada perubahan regulasi dari pusat yang perlu disesuaikan, terutama setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto.

Hingga berita ini diturunkan, tim pemeriksa dari Kemendagri belum dapat dihubungi karena masih melakukan pemeriksaan. Sri Rianto mengatakan hasil pemeriksaan akan diinformasikan setelah proses pemeriksaan selesai.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#DLHK Riau

Index

Berita Lainnya

Index