Segel Dibuka, Aktivitas Sekwan DPRD Riau Kembali Normal

Segel Dibuka, Aktivitas Sekwan DPRD Riau Kembali Normal

PEKANBARU, LIPO - Hampir delapan hari lamanya penyidik Polda Riau menggeledah ruangan Sekretariat DPRD Riau untuk mencari alat bukti terkait kasus dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif. 

Penggeledahan yang berujung penyegelan sejumlah ruangan tersebut menyebabkan kinerja PNS lumpuh total.

Kamis 19 September 2024 aktivitas PNS kembali normal karena ruangan yang disegel kembali dibuka. Hal ini disampaikan oleh satu pegawai Sekretariat Dewan (Setwan).

"Penggeledahan sudah selesai dan ruangan yang disegel sudah dibuka kembali, PNS sudah kembali bekerja normal," ungkap salah satu pegawai Setwan DPRD Riau yang meminta namanya dirahasiakan. Kamis 19 September 2024.

Sebelumnya pada Selasa 10 September 2024 penyidik Polda Riau melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Riau terkait kasus dugaan SPPB fiktif. Sejumlah dokumen hingga komputer diamankan. Barang-barang yang disita dibawa menggunakan belasan container box.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan, selain melakukan penggeledahan, penyidik juga menyegel sejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Riau, termasuk ruang Sub Bagian Humas yang berada di lantai 1. Di pintu ruangan dipasang garis polisi atau police line.

Diketahui, saat ini Polda Riau mengusut dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Kasus sudah ditingkatkan ke penyidikan, dan sudah 50 saksi dimintai keterangan.

Polisi menemukan adanya indikasi korupsi dengan kerugian negara yang cukup besar. Disinyalir ribuan surat perjalanan dinas dan 35.836 tiket pesawat diduga fiktif. Padahal pada 2020-2021, tidak ada penerbangan pesawat karena sedang dilanda virus Covid-19.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#DPRD

Index

Berita Lainnya

Index