Dodi SPBU Tak Kunjung di Pecat, Kader Geruduk Kantor di PDI-P Riau

Dodi SPBU Tak Kunjung di Pecat, Kader Geruduk Kantor di PDI-P Riau

PEKANBARU, LIPO - Sejumlah pengurus anak cabang (PAC) PDI-P se Kabupaten Kuansing menggelar orasi di kantor DPD PDI-P Riau, jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu 21 Agustus 2024. 

Adapun tuntutannya, mereka mendesak DPD dan DPP PDI P segera memecat Dodi Nefeldi SPBU sebagai kader, dan tidak dilantik sebagai anggota DPRD Riau terpilih pada 2024.

Berdasarkan pantauan liputanoke.com, aksi kader ini diwarnai dengan membentangkan spanduk foto Dodi Nefeldi dengan bertuliskan "pecat pengkhianat melanggar aturan partai". 

Selain itu kader juga menampilkan spanduk foto Dodi Nefeldi bersama Nasir mendukung pasangan calon presiden Prabowo - Gibran yang tidak didukung PDIP. 

Maruli Tamba, Wakil Ketua badan  kehormatan DPC PDI-P Kuansing, dengan pengeras suara mengatakan aksi ini dilakukan karena tidak adanya kejelasan dan keputusan terhadap Dodi Nefeldi yang dinilai melanggar aturan partai serta tidak tegak lurus apa yang diinstruksikan ketua umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Maka dari itu pada hari ini kita melakukan aksi meminta pemecatan Dodi Nefeldi ini," katanya.

Maruli menegaskan apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti oleh DPD dan DPP, pihaknya mengancam tidak akan mendukung calon kepala daerah yang diusung PDI-P.

"Apabila tidak ditindaklanjuti kami tidak akan mendukung kader PDI-P yang maju Pilkada karena kami menilai Dodi Nefeldi ini sudah secara terang-terangan terbukti melanggar AD/ART partai dan tidak tega lurus apa yang menjadi instruktur DPP," terangnya.

Sementara ditempat yang sama Jamal Marpaung ketua PAC PDI-P Singingi dalam orasinya juga mendesak ketua DPD PDI-P Riau Zukri Misran segera mengeluarkan keputusan terkait Dodi Nefeldi sesuai aturan partai.

"Kita minta Zukri segera ambil tindakan tegas, karena sangat jelas ada kader yang melawan pada instruksi partai, jika Zukri tak sanggup kita minta diganti saja dengan pemimpin yang lebih tegas,"pungkasnya.

Setelah lama orasi, salah satu pengurus yakni wakil sekretaris internal DPD PDI-P Riau Yatno akhirnya menemui kader. Kepada kader ia menjelaskan kasus Dodi Nefeldi ini telah lama diproses dan telah sampai di DPP di bulan Februari sebelum pemilu digelar. 

"Sekarang ini kasusnya sudah di proses di mahkamah partai, seperti apa keputusannya kita tinggal menunggu saja karena DPP yang berwenang memutuskan seperti apa," ujarnya.

Menurut Yatno apa yang dilakukan Dodi Nefeldi ini memang melanggar aturan partai. Namun sebagai pengurus DPD PDI-P Riau pihaknya tidak bisa mengambil keputusan maupun memutuskan tapi yang berwenang adalah mahkamah partai.

"Untuk itu kami minta kader bersabar menunggu putusan tersebut," ujarnya.

Usia mendapatkan penjelasan, kader yang menggelar aksi mengaku belum puas dan meminta ketua, sekretaris atau ketua Bapilu DPD PDI-P Riau turun langsung menemui dan menjelaskan permasalahan ini. 

Yatno mengatakan jika memang tidak puas dan meminta menghadirkan apa yang diminta menurutnya untuk saat ini belum bisa. 

"Tapi saya menyarankan tuntutan yang dibacakan ini ditandatangani oleh seluruh pengurus PAC PDI-P Kuansing setelah itu kami akan sampaikan ke ketua DPD PDI-P untuk ikut menandatangani tuntutan kader," pungkasnya.

Setelah mendapatkan masukan, kader langsung membubarkan diri dan memenuhi syarat yang diberikan pengurus DPD PDI-P Riau. Namun mengancam akan tetap menginap di kantor PDI P Riau jika belum adanya kejelasan pemecatan Dodi Nefeldi SPBU.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Demontrasi

Index

Berita Lainnya

Index