PEKANBARU, LIPO - Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI.
Mutasi jabatan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024, Tanggal 9 AGUSTUS 2024, Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Diantara pejabat yang mengalami pergeseran tercatat nama Hadiman selaku Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang, dengan jabatan yang baru sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Nama lain adalah Nurhadi Puspandoyo, S.H., yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi di Teluk Kuantan, pindah tugas menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kalimantan Utara di Tanjung Selor.
Untuk jabatan Kajari Kuansing akan dijabat Sahroni, S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas di Kuala Kurun.
Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi membenarkan rotasi tersebut.
“Iya, betul,” ucap Nurhadi, kepada liputanoke.com, Senin (12/08/24).
Ia mengatakan, rotasi atau mutasi merupakan hal yang biasa di lingkungan Kejaksaan. *****
