PEKANBARU, LIPO - Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penetapan tersangka terhadap WF yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak balita saat menjadi pengasuh di Daycare Early Steps Learning Center Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan proses penyelidikan, WF kini telah resmi menjadi tersangka.
"Setelah proses penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, WF atau pengasuh yang melakukan penganiayaan terhadap anak balita kita tetapkan sebagai tersangka," kata Bery, Kamis (8/8/2024).
Sebelumnya diberitakan, anak berusia 4 tahun mendapatkan perlakuan penganiayaan oleh seorang pengasuh di tempat penitipan Early Steps Learning Center.
Orangtua korban yang tidak terima karena anaknya mendapatkan tindakan penganiayaan tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana mengatakan ibu korban sudah membuat laporan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya yang berusia 4 tahun.
"Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah tempat penitipan anak di Pekanbaru. Pelapor adalah ibu korban," kata Bery, Kamis (8/8/2024).
Bery mengungkapkan, ibu korban awalnya melihat sebuah video yang memperlihatkan anaknya mendapatkan perlakuan tindakan penganiayaan oleh pengasuh di tempat penitipan anak tersebut.
Dalam video yang dilihat, anak Aya tampak dalam posisi diikat di kursi bayi menggunakan isolasi. Menurut informasi dari pekerja di tempat penitipan anak itu, perlakuan serupa bukan terjadi sekali. Tetapi sudah berkali-kali.
Atas kejadian, Aya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut.
Bery menjelaskan, saat pihaknya menerima laporan, Unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan alat bukti.
Pihaknya juga tengah mendalami video terkait tindakan tidak wajar yang dialami korban di tempat penitipan tersebut.
"Sudah ada lima orang saksi kami periksa, termasuk terlapor. Serta akan dilakukan gelar perkara, hingga saat ini masih proses penyelidikan," pungkasnya.*****
