Muflihun Dikabarkan Maju di Pilwako

KPU Riau Ingatkan ASN Maju di Pilkada Segera Ajukan Pengunduran Diri

KPU Riau Ingatkan ASN Maju di Pilkada Segera Ajukan Pengunduran Diri
Ilustrasi/ist

PEKANBARU, LIPO - Sejumlah ASN dikabarkan akan mengikuti Pilkada Serentak pada November 2024 nanti. Sebut saja Muflihun yang saat ini menjabat sebagai sekwan DPRD Riau yang kabarnya akan maju sebagai bakal calon walikota Pekanbaru.

Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto kepada liputanoke meminta ASN  yang maju segera mengundurkan diri secara tertulis.

"Wajib mundur sebagai ASN secara tertulis, ini tertuang dalam PKPU pasal 14 huruf r PKPU No. 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada," kata Nugroho, Kamis 18 Juli 2024.

Adapun bunyi pasal 14 huruf r tersebut ialah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota tentara Indonesia, kepolisian negara Republik Indonesia, dan aparatur sipil negara serta kepala desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Kemudian di huruf s. dan berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon.

Seperti diketahui mantan PJ walikota Pekanbaru itu dikabarkan akan maju sebagai bakal calon walikota Pekanbaru. Uun sapaan Muflihun saat ini tercatat sebagai ASN dan saat ini juga tengah tersandung kasus SPPD Fiktif di lingkungan DPRD Riau.(***)

 


.

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pilkada Riau 2024

Index

Berita Lainnya

Index