PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Riau Mardianto Manan meminta kasus pembangunan payung elektrik masjid Raya An-Nur bisa dibuka terang-terangan apakah ada dugaan melawan hukum atau tidak.
Hal ini disampaikan Mardianto menanggapi masih banyaknya masyarakat yang bertanya-tanya terkait kepastian hukum proyek 42 miliar itu apakah benar terjadi kasus korupsi atau tidak.
"Makanya kita menyerahkan sepenuhnya selagi masih percaya aparat hukum tolong didudukkan," ujarnya, Jumat 28 Juni 2024.
Menurut Mardianto munculnya kasus ini karena faktor payung elektrik yang dibangun itu tidak mau mengembang seperti yang diharapkan. Ditambahkan lagi penyataan PJ Gubernur Riau SF Hariyanto yang mengatakan proyek itu bermasalah.
"Untuk itu jika sama-sama menegakkan hukum kita meminta PJ Gubernur SF Hariyanto mengeluarkan data seperti apa yang disampaikannya beberapa lalu saat menjadi Sekdaprov Riau bahwa mempunyai data bahwa proyek payung elektrik itu bermasalah," terangnya.
Diberitakan baru-baru ini sejumlah masyarakat melaporkan SF Hariyanto ke Polda Riau. Mantan kadis PU Riau itu dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan menyembunyikan bukti dugaan korupsi proyek pengadaan payung elektrik Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau atau menyebarkan informasi bohong yang dilakukan SF Hariyanto ini bermula pada 2 Mei 2023.
Kejati Riau SP3 kasus payung elektrik masjid Raya An-Nur.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi Riau sebelumnya mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyelidikan (SP3) terkait dugaan kasus Korupsi payung elektrik masjid Raya Annur provinsi Riau.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan, penghentian penyelidikan dugaan korupsi tersebut diambil setelah tim penyelidik gelar perkara pada Februari 2024
Hasilnya, penyidik belum menemukan peristiwa pidana dan perbuatan melawan hukum pada pekerjaan tersebut.
"Hasil puldata dan pulbaket tim penyelidik pidsus Kejati Riau pada proyek payung elektrik Masjid Annur tahun 2022, belum ditemukan adanya peristiwa pidana dan perbuatan melawan hukum. Maka penyelidikan dihentikan," ujar Bambang.(***)
