Pj Gubri Sidak Bapenda Riau di Bengkalis, Kecewa Melihat UPT Tak Becus Urus Fasilitas Publik

Pj Gubri Sidak Bapenda Riau di Bengkalis, Kecewa Melihat UPT Tak Becus Urus Fasilitas Publik

BENGKALIS, LIPO - Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau di Bengkalis. Sidak dilaksanakan, Kamis (27/06/2026) pagi.

Dalam peninjauan tersebut, Pj Gubernur SF Hariyanto tampak kecewa melihat kondisi UPT Bapenda Riau di Bengkalis. Ia melihat sejumlah fasilitas pelayanan publik yang terbengkalai.

"Saya ingatkan ini pelayanan publik, kalau pelayanan itu tentu kita berikan yang terbaik kepada masyarakat. Karena Dinas pendapatan merupakan ujung tombak kita," ungkapnya.

Dijelaskan, sebagai pimpinan di instansi tentu harus bisa dapat melakukan koordinasi ke setiap pihak yang berwenang. Terlebih dalam melakukan sosialisasi dan pemungutan pajak daerah untuk masyarakat.

"Inilah yang diharapkan kepada Kepala UPT tolong lakukan bentuk koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kepolisian. Segera di input datanya, yang mana saja belum melakukan pembayaran bikin surat teguran. Ingatkan yang belum bayar pajak. Saya minta kepala UPT sebagai ujung tombak kita di lapangan terdepan untuk ditingkatkan lah kerjanya," jelasnya.

Pj Gubri berpesan agar kedepannya harus ada pembenahan yang dilakukan Kepala UPT Bependa. Terlebih, untuk perbaikan fasilitas infrastruktur pada kantor UPT Bapenda Riau di Bengkalis.

"Kalau bukan kita siapa lagi, artinya jangan kerja biasa saja. Tolong ruangan dirapikan, catnya perhatikan, pohon-pohon yang mati itu bersihkan, jorok kalau begitu. Kalau halaman sudah begini kita cor. Tak ada yang tidak bisa, karena UPT inikan kerjanya mencari uang," ungkapnya.

Di kesempatan itu, Pj Gubri minta kepala UPT Bapenda segera melengkapi fasilitas pelayanan publik khususnya bagi wajib pajak. Ia juga minta agar jajaran di Bapenda Riau mengerti regulasi terkait regulasi pajak daerah.

"Fasilitasnya tolong lengkapi juga jadi masyarakat bisa membaca tentang pendapatan, jangan kosong. Kepala UPT harus tau bagaimana terkait Barang Kena Pajak (BKP), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), Pajak Air Minum, dan pendapatan lainnya. Kalau tidak mengerti, bagaimana mau mengarahkan anggota, itu yang saya ingatkan," tukasnya. *****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sidak

Index

Berita Lainnya

Index